Sabtu, 25 Mei 2013

PENGARUH METODE KLASIKAL BACA SIMAK
TERHADAP KEBERHASILAN MEMBACA AL-QUR’AN
SANTRI  JILID TAJWID DI TPQ RAUDLATUL MUJAWWIDIN NGABUL  TAHUNAN JEPARA
PROPOSAL

Disusun Untuk Memenuhi Tugas
Praktikum penelitian pendidikan islam
Dosen Pembinbing: Taramidya Zulhi Amalia M.pd.

 


 

Disusun oleh:
Rahmat Hidayat(111613)


 

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN TARBIYAH / PAI
2013


NARKOBA
RAHMAD HIDAYAT[1]

A.  Pengertian
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.  Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.[2]

B.  Jenis Narkoba
Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan adiksi (Suyanto, 2010).[3]
Menururt Suyanto (2010) Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.






[1] Cah ganteng baik hati tidak narsis, dermawan dan tidak suka foya-foya
[2] https://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba diunduh pada tanggal 12 April 2013
[3] Iku adalah contoh catatan perut.. tpi penulisan harus konsisten klo cattn perut yaa cat.perut kabeh klo footnote yo ftnote kabeh.. gitu.

Minggu, 19 Mei 2013

narkoba


NARKOBA
RAHMAD HIDAYAT[1]

A.  Pengertian
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.  Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.[2]

B.  Jenis Narkoba
Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan adiksi (Suyanto, 2010).[3]
Menururt Suyanto (2010) Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.




[1] Cah ganteng baik hati tidak narsis, dermawan dan tidak suka foya-foya
[2] https://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba diunduh pada tanggal 12 April 2013
[3] Iku adalah contoh catatan perut.. tpi penulisan harus konsisten klo cattn perut yaa cat.perut kabeh klo footnote yo ftnote kabeh.. gitu.

PAI


VISI
Menjadi Program Studi Yang menghasilkan  SDM Unggul dan Kompeten untuk memenuhi kebutuhan guru PAI pada tahun 2014.
MISI
  1. Menyelenggarakan kegiatan pendidikan akademik yang profesional di bidang bidang Pendidikan Agama Islam terutama memenuhi kebutuhan guru PAI secara nasional pada tahun 2014
  2. Memberdayakan Sumber Daya Manusia yang dimiliki sesuai kompetensinya di bidang Pendidikan Agama Islam
  3. Mengembangkan keilmuan bidang Pendidikan Agama Islam melalui kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
  4. Menyebarluaskan hasil kajian keilmuan bidang Pendidikan Agama Islam, melalui program pelatihan yang relevan.
TUJUAN
  1. Tersedianya sarana dan prasarana akademik yang memadai serta suasana akademik atmosfir yang mendukung berjalannya proses pendidikan dan pengembangan ilmu pendidikan agama Islam.
  2. Menghasilkan lulusan yang cakap, terampil mandiri dan tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi dalam bidang Pendidikan Agama Islam.
  3. Menghasilkan lulusan yang berjiwa penuh pengabdian serta memiliki rasa tanggungjawab terhadap pembangunan agama Islam dalam bidang Pendidikan Agama Islam.
  4. Menghasilkan produk-produk penelitian dan temuan ilmiah dalam bidang Pendidikan Agama Islam.
  5. Menyebarkan inovasi yang dihasilkan dalam bidang Pendidikan Agama islam.

VISI
Menjadi Program Studi Yang menghasilkan  SDM Unggul dan Kompeten untuk memenuhi kebutuhan guru PAI pada tahun 2014.
MISI
  1. Menyelenggarakan kegiatan pendidikan akademik yang profesional di bidang bidang Pendidikan Agama Islam terutama memenuhi kebutuhan guru PAI secara nasional pada tahun 2014
  2. Memberdayakan Sumber Daya Manusia yang dimiliki sesuai kompetensinya di bidang Pendidikan Agama Islam
  3. Mengembangkan keilmuan bidang Pendidikan Agama Islam melalui kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
  4. Menyebarluaskan hasil kajian keilmuan bidang Pendidikan Agama Islam, melalui program pelatihan yang relevan.
TUJUAN
  1. Tersedianya sarana dan prasarana akademik yang memadai serta suasana akademik atmosfir yang mendukung berjalannya proses pendidikan dan pengembangan ilmu pendidikan agama Islam.
  2. Menghasilkan lulusan yang cakap, terampil mandiri dan tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi dalam bidang Pendidikan Agama Islam.
  3. Menghasilkan lulusan yang berjiwa penuh pengabdian serta memiliki rasa tanggungjawab terhadap pembangunan agama Islam dalam bidang Pendidikan Agama Islam.
  4. Menghasilkan produk-produk penelitian dan temuan ilmiah dalam bidang Pendidikan Agama Islam.
  5. Menyebarkan inovasi yang dihasilkan dalam bidang Pendidikan Agama islam.